HASIL SEMENTARA PENDAFTARAN USAHA SENSUS EKONOMI 2016 TAHAP AWAL DI KOTA MAKASSAR
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Sensus Ekonomi (SE) merupakan salah
satu amanat Undang-Undang No. 16
Tahun 1997 tentang Statistik, yang penyelenggaraannya dilaksanakan sepuluh tahun sekali, pada
setiap tahun yang berakhiran angka 6. Sensus Ekonomi
di Indonesia telah dilaksanakan 4 kali oleh Badan Pusat Statistik, mulai pada
tahun 1986, ke-dua tahun 1996, dan ke tiga tahun 2006. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap
seluruh unit usaha/perusahaan (kecuali sektor pertanian) yang berada dalam
batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk
mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu daerah baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.