Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa
kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi
dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen; kelompok pakaian dan
alas kaki sebesar 0,11 persen; kelompok penyedia makanan
dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen. Sedangkan
kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga
yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar
0,13 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,07 persen.
Adapun kelompok pengeluaran yang tidak mengalami
perubahan harga yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga; kelompok perlengkapan, peralatan,
dan pemeliharaan rumah tangga; kelompok kesehatan;
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan
kelompok pendidikan.
Tingkat inflasi Kota Makassar tahun kalender Juni 2020
sebesar 2,10 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni
2020 terhadap Juni 2019) sebesar 2,48 persen.